Miris….!!!! 2 Wartawan Krembangan Baru Penyebar Kabar Hoax,Kini di Tangani Polsek Bubutan Surabaya

Beritanews9.com || Surabaya – Dua Wartawan berstatus Suami Istri diwilayah Krembangan baru Surabaya diusir oleh pihak warga dikarenakan mengancam dan melaporkan berita Hoax kepada lurah Krembangan baru,Selasa (26/9/2023) Pukul.15.00 wib

“Dua wartawan itu bernama Sujatmiko dan Kusmiati melaporkan kepada lurah Arief atas dalih Pemukulan kepada anaknya yang dilakukan Satpol PP kelurahan dan mengancam akan memberitakan bila tidak segera direspon padahal itu berita HOAX

“Jatmiko dan kusmiati dua wartawan penyebar hoax tidak berhenti disitu juga Jatmiko mengirimkan via WA Kepada Kapolres Tabes Surabaya dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya atas Dugaan adanya Begal motor dan perampasan 4 hp di wilayah kerembangan baru bantalan Rel kereta api.

“Atas Perbuatan Jatmiko dan Kusmiati Dalam Rangka menjaga situasi yang kondusif 2 Wartawan penyebar Hoax dimediasi oleh aparat penegak hukum setempat dihadiri oleh, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan, Lurah Kemayoran,Madas,Media,Satpol PP,Staf RW dan pada waktu di hadapan Penegak Hukum setempat Jatmiko dan Kusmiati mengakui kalau benar-benar pembuatan berita HOAX.

“Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan 2 wartawan suami istri atas nama Sujatmiko dan Kusmiati harus pindah tidak boleh tinggal di bantaran rel kereta api wilayah Krembangan baru Surabaya selama- lamanya oleh warga Krembangan baru dikarenakan Wartawan penyebar berita HOAX.”Pungkasnya.(Andi)